Ketentuan Pengangkutan
Ketentuan pengangkutan
Istilah berikut memiliki masing-masing arti yang diberikan kepadanya, yaitu:
Istilah | Definisi |
---|---|
Kami, Milik Kami, Kami Sendiri, dan Kita | berarti Qatar Airways. |
Anda, Milik Anda, dan Anda Sendiri | berarti setiap orang, kecuali anggota kru, yang dibawa atau akan dibawa dalam pesawat sesuai dengan Tiket. (Lihat juga definisi “Penumpang”). |
Tempat Pemberhentian yang Disepakati | berarti tempat-tempat itu, kecuali tempat keberangkatan dan tempat tujuan, yang ditetapkan dalam Tiket atau ditunjukkan dalam jadwal kami sebagai tempat pemberhentian terjadwal pada rute Anda. |
Kode Pengenal Maskapai | berarti dua atau tiga karakter atau huruf yang mengidentifikasi maskapai penerbangan tertentu. |
Agen Resmi | berarti agen penjualan Penumpang yang telah kami tunjuk untuk mewakili kami dalam penjualan transportasi Penumpang udara pada layanan kami dan, jika diizinkan, pada layanan dari maskapai lain. |
Bagasi | berarti properti pribadi Anda yang menyertai Anda dalam perjalanan Anda. Kecuali ditentukan lain oleh kami, Bagasi terdiri dari Bagasi Terdaftar dan Tidak Terdaftar. |
Tanda Terima Bagasi | berarti bagian dari Tiket yang terkait dengan pengangkutan Bagasi Terdaftar Anda. |
Tanda Pengenal Bagasi | berarti dokumen yang dikeluarkan semata-mata untuk mengidentifikasi setiap bagian dari Bagasi Terdaftar. |
Maskapai | berarti maskapai penerbangan selain kami sendiri yang Kode Pengenal Maskapai-nya muncul pada Tiket Anda atau pada tiket terusan. |
Peraturan Maskapai | berarti peraturan, selain dari Ketentuan ini, yang diterbitkan oleh kami dan berlaku pada tanggal penerbitan Tiket, yang mengatur pengangkutan Anda dan/atau Bagasi Anda dan harus mencakup semua tarif yang berlaku. |
Tenggat Check-in | berarti batas waktu yang ditentukan oleh kami yang Anda harus telah menyelesaikan semua formalitas check-in dan menerima boarding pass Anda. |
Bagasi Terdaftar | berarti Bagasi yang kami kelola dan kami telah keluarkan tanda pengenal bagasinya. |
Tiket Terusan | berarti Tiket yang dikeluarkan untuk Anda bersama dengan Tiket lain, yang bersama-sama merupakan satu kontrak pengangkutan. |
Ketentuan atau Ketentuan Pengangkutan | berarti ketentuan pengangkutan untuk penumpang dan bagasi ini yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 2. |
Ketentuan Kontrak | berarti pernyataan-pernyataan yang terkandung di dalam atau dikirimkan dengan tiket atau Rencana Perjalanan/Tanda Terima Anda, yang diidentifikasi seperti itu dan yang menggabungkan dengan merujuk ketentuan Pengangkutan dan pemberitahuan ini. |
Konvensi Warsawa | berarti mana saja di antara instrumen berikut ini yang berlaku untuk kontrak pengangkutan: Konvensi untuk Penyatuan Aturan Tertentu yang Berkaitan dengan Perjalanan Internasional dengan Udara, ditandatangani di Warsawa, 12 Oktober 1929 (selanjutnya disebut sebagai Konvensi Warsawa); Konvensi Warsawa sebagaimana yang diamendemen di Den Haag pada 28 September 1955; Konvensi Warsawa sebagaimana yang diamendemen di Den Haag 1995 dan oleh protokol tambahan No. 2 Montreal 1975; Konvensi Warsawa sebagaimana yang diamendemen di Den Haag 1995 dan diamendemen oleh Protokol tambahan No. 4 Montreal (1975); Konvensi Tambahan Guadalajara (1961). |
Konvensi Montreal | berarti Konvensi untuk Penyatuan Aturan Tertentu yang Berkaitan dengan Perjalanan Internasional dengan Udara, ditandatangani di Montreal, 28 Mei 1999. |
Konvensi | berarti Konvensi Warsawa yang berlaku dan Konvensi Montreal 1999. |
Kupon | berarti kupon penerbangan kertas dan kupon elektronik, yang masing-masingnya memberi hak kepada penumpang yang disebutkan namanya untuk melakukan perjalanan pada penerbangan tertentu yang tertera. |
Kerugian | termasuk kematian, luka-luka atau cedera tubuh pada seorang penumpang, kehilangan, pencurian sebagian hilang atau kerusakan lainnya, atau kerusakan Bagasi yang timbul dari atau sehubungan dengan pengangkutan atau layanan lain yang terkait yang dilakukan oleh kami. |
Hari | berarti hari kalender dengan ketentuan bahwa, untuk tujuan pemberitahuan, hari di mana pemberitahuan dikirimkan tidak akan dihitung; dan dengan ketentuan lebih lanjut bahwa untuk tujuan menentukan durasi validitas tiket, hari di mana Tiket dikeluarkan atau penerbangan dimulai, tidak akan dihitung. |
Penolakan boarding | berarti penolakan untuk mengakomodasi penumpang dalam penerbangan meskipun mereka memiliki tiket yang valid, pemesanan yang dikonfirmasi pada penerbangan itu dan menunjukkan diri untuk check-in dalam batas waktu yang diperlukan dan sebagaimana yang ditentukan. |
Kupon Elektronik | berarti Kupon Penerbangan elektronik atau dokumen nilai lainnya yang disimpan dalam basis data kami. |
Tiket Elektronik | berarti rencana perjalanan/tanda terima yang dikeluarkan oleh kami atau atas nama kami, Kupon Elektronik dan, jika berlaku, dokumen naik pesawat. |
Anggota Keluarga | berarti hubungan langsung termasuk pasangan, anak-anak (termasuk anak adopsi), orang tua (termasuk orang tua tiri), saudara laki-laki (termasuk saudara tiri), saudara perempuan (termasuk saudara tiri), kakek nenek, cucu, mertua, ipar laki-laki, ipar perempuan, menantu laki-laki, menantu perempuan. |
Kupon Penerbangan | berarti bahwa bagian dari Tiket yang memuat notasi "baik untuk perjalanan" atau, dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik dan menunjukkan tempat-tempat tertentu di mana Anda berhak untuk dibawa. |
Keadaan Kahar | berarti keadaan yang tidak biasa dan tidak terduga di luar kendali Anda, konsekuensinya tidak dapat dihindari bahkan jika semua tindakan telah dilakukan. |
Tanda Terima Rencana Perjalanan | berarti dokumen atau dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh kami atau atas nama kami untuk penumpang yang bepergian dengan Tiket Elektronik yang berisi nama Penumpang, informasi penerbangan, dan pemberitahuan. |
Tarif Normal | berarti tarif tertinggi yang disetujui untuk pengangkutan dalam kelas pengangkutan tertentu. |
Penumpang | berarti setiap orang, kecuali anggota kru, yang dibawa atau akan dibawa dalam pesawat sesuai dengan persetujuan kami. |
Kupon Penumpang atau Tanda Terima Penumpang | berarti bagian dari Tiket yang dikeluarkan oleh kami atau atas nama kami, yang ditandai dan yang pada akhirnya akan disimpan oleh Anda. |
Pemberitahuan privasi | berarti pemberitahuan privasi Qatar Airways, bersama dengan syarat dan ketentuan kami, kebijakan cookies dan dokumen lain yang dirujuk di dalamnya |
SDR | berarti hak penarikan khusus sebagaimana ditentukan oleh Dana Moneter Internasional. |
Tarif Khusus | berarti tarif yang lebih rendah dari tarif normal |
Singgah | berarti pemberhentian yang dijadwalkan dalam perjalanan Anda di titik antara tempat keberangkatan dan tempat tujuan |
Tarif | berarti tarif, biaya yang dipublikasikan dan atau Ketentuan Pengangkutan dari Maskapai yang diajukan, jika diperlukan, dengan otoritas yang sesuai |
Tiket | berarti dokumen yang berjudul “Tiket Penumpang dan Tanda Penerimaan Bagasi” yang dikeluarkan atau tiket Elektronik, dalam setiap kasus yang diterbitkan oleh kami atau atas nama kami dan termasuk Ketentuan Kontrak, pemberitahuan dan kupon yang terkandung di dalamnya. |
Bagasi Tidak Terdaftar | berarti bagasi Anda selain dari Bagasi Terdaftar. |
1. Umum
1.1 Ketentuan ini adalah Ketentuan Pengangkutan yang disebutkan dalam tiket dan kecuali sebagaimana ditentukan dalam Sub Pasal 2, 3, 4 dan 5 dari Pasal ini, Ketentuan ini hanya berlaku pada segmen penerbangan atau penerbangan tersebut di mana nama kami atau Kode Pengenal Maskapai (QR) ditunjukkan dalam kotak maskapai Tiket untuk penerbangan tersebut atau segmen penerbangan tersebut
1.2 Ketentuan-ketentuan ini juga berlaku untuk pengangkutan dengan tarif gratis dan potongan tarif kecuali sejauh yang telah kami tetapkan sebaliknya dalam peraturan kami, atau dalam kontrak, pass atau Tiket yang relevan.
2. Pengangkutan Ke/Dari Kanada dan Amerika Serikat
2.1 Ketentuan ini berlaku untuk pengangkutan antara tempat di Kanada atau antara tempat di Kanada dan tempat di luarnya hanya jika sepanjang dimasukkan dalam tarif yang berlaku di Kanada.
2.2 Jika pengangkutan ke atau dari Amerika Serikat, Ketentuan ini tidak berlaku untuk pengangkutan udara sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Penerbangan Federal AS 1958 tentang pengangkutan antarnegara, luar negeri, atau pengangkutan udara luar negeri atau pengangkutan surat dengan pesawat terbang. Pengangkutan udara semacam itu akan diatur oleh Tarif yang berlaku di Amerika Serikat. Ketentuan-ketentuan ini juga berlaku untuk pengangkutan dengan tarif gratis dan potongan tarif kecuali sejauh yang telah kami tetapkan sebaliknya dalam Reraturan kami, atau dalam kontrak, pass atau Tiket yang relevan.
3. Sewa
Jika pengangkutan dilakukan sesuai dengan perjanjian sewa, Ketentuan Pengangkutan ini berlaku hanya sejauh ketentuan dimasukkan dengan referensi atau sebaliknya ke dalam ketentuan perjanjian sewa atau Tiket. Jika Pengangkutan dilakukan sesuai dengan kontrak liburan paket wisata dengan pihak ketiga, Ketentuan Pengangkutan ini berlaku untuk pengangkutan Anda melalui udara, dengan pengecualian ketentuan yang berkaitan dengan pengembalian uang.
4. Hukum yang Utama
Ketentuan Pengangkutan ini berlaku kecuali jika tidak konsisten dengan peraturan Tarif kami atau undang-undang yang berlaku, peraturan pemerintah atau perintah di mana peristiwa seperti Tarif, undang-undang, peraturan pemerintah atau perintah akan berlaku. Jika ada ketentuan dalam Ketentuan Pengangkutan ini yang tidak sah menurut hukum yang berlaku, maka ketentuan lainnya tetap berlaku.
5. Code Shares
Pada beberapa layanan, kami memiliki perjanjian dengan maskapai lain yang dikenal sebagai “Code Shares”. Ini berarti bahwa bahkan jika Anda memiliki reservasi dengan kami dan memegang tiket yang mencantumkan nama atau Kode Pengenal Maskapai (QR) kami sebagai maskapai, maka maskapai lain dapat mengoperasikan pesawat. Ketentuan Pengangkutan ini juga berlaku untuk transportasi tersebut. Jika pengaturan seperti itu berlaku, kami akan memberi tahu Anda tentang operator yang mengoperasikan pesawat pada saat Anda melakukan reservasi.
6. Ketentuan Menang atas Regulasi
Kecuali sebagaimana ditentukan di sini, dalam hal terjadi ketidakkonsistenan antara Ketentuan ini dan Regulasi Qatar Airways lainnya, Ketentuan ini akan berlaku, kecuali jika Tarif yang berlaku di Amerika Serikat atau Kanada berlaku, dalam hal ini Tarif akan berlaku.
7. Keterlambatan Landasan
Keterlambatan landasan yang diperpanjang dapat terjadi di bandara AS karena alasan yang di luar kendali maskapai. Qatar Airways memiliki Rencana Darurat Keterlambatan Landasan untuk mematuhi peraturan Departemen Perhubungan (DOT) AS. Namun, jika keterlambatan landasan terjadi di bandara AS pada penerbangan codeshare yang dioperasikan oleh mitra codeshare Qatar Airways, maka dalam hal itu Rencana Darurat Keterlambatan Landasan dari maskapai penerbangan pelaksana akan berlaku.
1. Tiket
1.1 Bukti Pertama Kontrak
Tiket adalah berharga dan Anda harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaganya dan memastikan bahwa Tiket tidak hilang atau dicuri. Tiket merupakan bukti yang pertama dilihat dari kontrak pengangkutan antara Maskapai dan Anda sebagai Penumpang yang disebutkan dalam Tiket dan Anda mungkin diminta untuk memperlihatkan identifikasi yang sesuai. Ketentuan Kontrak yang tercantum dalam Tiket adalah ringkasan dari beberapa Ketentuan Pengangkutan ini. Kami akan memberikan pengangkutan hanya kepada Penumpang yang memegang Tiket tersebut atau memegang sebagai bukti pembayaran atau pembayaran sebagian, dokumen Maskapai lainnya yang dikeluarkan oleh Maskapai lain atau agen resminya. Tiket adalah dan tetap menjadi milik perusahaan penerbit Tiket.
1.2 Persyaratan untuk Tiket
Anda tidak akan berhak untuk dibawa dalam penerbangan kecuali jika Anda menunjukkan Tiket yang sah dan diterbitkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan kami dan berisi kupon untuk penerbangan tersebut dan semua kupon penerbangan lain yang tidak digunakan serta Kupon Penumpang. Selanjutnya, Anda tidak akan berhak untuk dibawa jika Tiket yang diperlihatkan sudah sobek atau jika telah diubah selain oleh kami, atau oleh agen resmi kami. Dalam hal tiket elektronik, Anda tidak berhak untuk dibawa dalam penerbangan kecuali Anda memberikan identifikasi positif dan Tiket Elektronik yang valid telah diterbitkan atas nama Anda.
1.3 Kehilangan Tiket dll.
Dalam hal kehilangan atau kerusakan Tiket, atau bagian dari Tiket, atau tidak adanya Tiket yang berisi Kupon Penumpang dan semua kupon penerbangan yang tidak digunakan, berdasarkan permintaan Anda, kami akan mengganti Tiket tersebut atau bagian dari Tiket tersebut dengan menerbitkan Tiket baru dengan syarat terdapat bukti yang siap dipastikan pada saat Tiket yang valid untuk penerbangan yang dimaksud telah diterbitkan dengan benar dan Anda menandatangani perjanjian untuk mengganti biaya dan kerugian kami, yang perlu dan wajar dikeluarkan oleh kami atau Maskapai lain untuk penyalahgunaan Tiket. Kami tidak akan mengklaim penggantian dari Anda atas kerugian tersebut, yang disebabkan oleh kelalaian kami sendiri. Maskapai yang mengeluarkan Tiket dapat membebankan biaya administrasi yang wajar untuk layanan ini (yang dalam kasus kami tidak kurang dari AS$ 50,00 (atau setara dengan mata uang lokal).
1.4 Tiket Tidak Dapat Dipindahtangankan
Tiket tidak dapat dipindahtangankan kecuali sebagaimana diharuskan oleh hukum setempat yang berlaku, khususnya yang dari Masyarakat Eropa tentang paket liburan. Jika Tiket diperlihatkan oleh seseorang selain dari orang yang berhak untuk diangkut ke tujuan yang sesuai atau berhak atas pengembalian uang sehubungan dengan itu, kami tidak akan bertanggung jawab kepada orang tersebut sehingga kami berhak jika, dengan iktikad baik, kami menyediakan pengangkutan atau melakukan pengembalian uang kepada orang yang memperlihatkan Tiket.
1.5 Tiket yang Dijual dengan Tarif Diskon
Beberapa tiket dijual dengan harga diskon, yang mungkin sebagian atau seluruhnya tidak dapat dikembalikan. Anda harus memilih tarif yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda pun mungkin ingin memastikan bahwa Anda memiliki asuransi yang sesuai untuk melindungi kasus jika Anda harus membatalkan Tiket Anda. Banyak tarif khusus yang hanya berlaku pada tanggal dan untuk penerbangan yang ditunjukkan pada Tiket dan tidak dapat diubah sama sekali, atau dapat diubah hanya dengan pembayaran biaya tambahan.
2. Validitas
2.1a Periode Validitas
Periode validitas untuk Tiket yang dikeluarkan dengan tarif perjalanan sekali jalan. pulang—pergi atau pulang—pergi beda rute yang normal adalah satu tahun sejak tanggal dimulainya perjalanan, atau, jika Kupon Penerbangan pertama dibuka bertanggal, dan/atau tidak digunakan sejak tanggal penerbitan tiket tersebut.
Jika satu atau lebih bagian dari Tiket melibatkan perjalanan atau tarif khusus lainnya yang memiliki masa berlaku Tiket lebih pendek daripada yang ditunjukkan di atas, masa berlaku yang lebih pendek tersebut hanya berlaku sehubungan dengan perjalanan tersebut atau transportasi Tarif Khusus.
2.1b Periode Validitas untuk semua Dokumen Pendapatan lainnya
Validitas Dokumen Penerimaan selain E-Tiket, misalnya (aneka Dokumen EMD-Elektronik, Pesanan Biaya MCO, Tiket EBT-Kelebihan Bagasi). Validitas dan periode pengembalian dari dokumen-dokumen tersebut adalah satu tahun sejak tanggal penerbitan. Jika dokumen yang disebutkan di atas ditukar dengan Dokumen Penerimaan lain dan ketika pengembalian dana dimaksudkan untuk hal yang sama, maka validitas akan diteruskan ke satu tahun sejak tanggal penukaran dilakukan.
2.2 Perpanjangan Validitas
Jika Anda terhalang bepergian dalam periode validitas Tiket karena kami:
1. Membatalkan penerbangan yang sudah Anda miliki reservasinya; atau
2. Mengabaikan perhentian yang dijadwalkan, sebagai tempat keberangkatan Anda, tempat tujuan atau Persinggahan, atau
3. Gagal mengoperasikan penerbangan secara wajar sesuai jadwal; atau
4. Menyebabkan Anda ketinggalan penerbangan terusan; atau
5. Mengganti kelas layanan yang berbeda; atau
6. Tidak dapat menyediakan ruang yang sebelumnya telah dikonfirmasi.
Validitas Tiket Anda akan diperpanjang hingga penerbangan pertama kami di mana ruang tersedia di kelas layanan yang tarifnya telah dibayarkan.
2.3 Ketidakmampuan Menyediakan Ruang
Ketika Penumpang yang memegang Tiket terhalang bepergian dalam periode validitas Tiket karena, pada saat Penumpang meminta reservasi, kami tidak dapat memberikan ruang pada penerbangan, validitas Tiket penumpang tersebut akan diperpanjang sesuai dengan peraturan kami.
2.1. Penumpang yang Sakit
Ketika seorang Penumpang, setelah memulai perjalanannya, terhalang dari bepergian dalam periode atau berlakunya Tiket dengan alasan sakit, kami dapat memperpanjang (dengan syarat perpanjangan tersebut tidak dikecualikan oleh peraturan kami yang berlaku untuk tarif yang dibayar oleh Penumpang) periode masa berlaku Tiket Penumpang itu sampai tanggal ketika Penumpang telah sehat untuk bepergian sesuai dengan keterangan medis, atau sampai penerbangan pertama kami setelah tanggal tersebut dari titik di mana perjalanan dilanjutkan pada tempat yang tersedia di kelas layanan yang sesuai dengan tarif yang telah dibayar. Ketika Kupon Penerbangan yang tersisa di Tiket melibatkan satu atau lebih pemberhentian, validitas Tiket tersebut. sesuai dengan peraturan kami, dapat diperpanjang tidak lebih dari tiga bulan dari tanggal yang ditunjukkan pada sertifikat tersebut. Dalam keadaan seperti itu, kami dapat memperpanjang masa berlaku yang sama atas tiket anggota keluarga terdekat Penumpang yang menemani seorang penumpang yang tidak mampu.
2.5 Kematian Penumpang
Dalam hal terjadi kematian Penumpang dalam perjalanan, Tiket orang yang menyertai penumpang dapat diubah dengan mengabaikan masa inap minimum atau memperpanjang masa berlaku. Dalam hal terjadi kematian di keluarga langsung dari penumpang yang telah memulai perjalanan, Tiket penumpang dan orang—orang dari keluarga dekatnya yang menyertai Penumpang dapat juga diubah. Setiap perubahan tersebut akan dilakukan setelah menerima surat keterangan kematian yang valid dan perpanjangan masa berlaku untuk jangka waktu tidak lebih dari 1.5 hari sejak tanggal kematian.
3. Urutan Kupon Penerbangan
3.1 Kami akan menerima Kupon Penerbangan, atau dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, hanya secara berurutan dari tempat keberangkatan melalui Tempat Berhenti yang Disetujui ke tujuan akhir seperti yang ditunjukkan pada Tiket. Tarif yang telah Anda bayarkan didasarkan pada Tarif kami dan untuk pengangkutan seperti yang ditunjukkan pada Tiket, itu merupakan bagian penting dari kontrak kami dengan Anda.
3.2 Tiket mungkin tidak valid dan kami mungkin tidak menerima Tiket Anda jika Kupon Penerbangan pertama, atau dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, untuk perjalanan internasional belum digunakan dan Anda memulai perjalanan Anda di Lokasi Singgah atau Pemberhentian yang Dijanjikan. Tiket akan kehilangan validitasnya dan tidak akan kami terima jika semua Kupon Penerbangan tidak digunakan dalam urutan yang tercantum pada Tiket.
3.3 Jika Anda ingin mengubah aspek tertentu transportasi Anda, Anda harus menghubungi kami terlebih dahulu. Tarif untuk transportasi baru Anda akan dihitung dari Anda akan diberi pilihan untuk menerima harga baru atau mempertahankan transportasi awal Anda sebagai tiket. Jika Anda diharuskan untuk mengubah aspek transportasi Anda karena Keadaan Kahar, Anda harus menghubungi kami sesegera mungkin dan kami akan melakukan upaya yang wajar untuk membawa Anda ke Persinggahan berikutnya atau tujuan akhir, tanpa perhitungan ulang tarif.
3.4 Jika Anda mengubah transportasi tanpa persetujuan kami atau gagal terbang dengan rencana perjalanan yang telah dipesan, kami akan menilai harga yang tepat untuk perjalanan Anda yang sebenarnya. Anda harus membayar selisih antara harga yang dibayarkan dan harga total yang berlaku, bersama dengan biaya administrasi yang berlaku, untuk transportasi yang direvisi. Kami akan mengembalikan selisihnya jika harga baru lebih rendah tetapi sebaliknya, kupon yang tidak digunakan tidak memiliki nilai.
3.5 Perlu diketahui bahwa sementara beberapa jenis perubahan tidak akan menghasilkan perubahan tarif, yang lain, seperti mengubah tempat keberangkatan (misalnya, jika Anda tidak terbang dengan segmen pertama) atau membalikkan arah perjalanan Anda, dapat mengakibatkan kenaikan harga. Banyak tarif hanya berlaku pada tanggal dan untuk penerbangan yang ditunjukkan pada Tiket dan tidak dapat diubah sama sekali, atau hanya setelah ada pembayaran biaya tambahan.
3.6 Setiap Kupon Penerbangan, atau dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, akan diterima untuk Pengangkutan di kelas layanan yang ditentukan di dalamnya pada tanggal dan penerbangan yang akomodasinya telah dipesan. Ketika Kupon Penerbangan atau dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, dikeluarkan tanpa reservasi yang ditentukan atasnya, ruang akan dipesan pada aplikasi yang tunduk pada ketentuan tarif yang relevan dan ketersediaan ruang pada penerbangan yang diajukan.
3.7 Harap diperhatikan bahwa jika Anda tidak muncul untuk penerbangan apa pun tanpa memberi tahu kami terlebih dahulu, kami akan membatalkan reservasi kepulangan atau terusan Anda. Namun, jika Anda memberi tahu kami terlebih dahulu, kami tidak akan membatalkan pemesanan penerbangan Anda berikutnya.
3.8 Pengecualian untuk tiket yang dibeli di Spanyol dan Italia: Dalam hal tidak digunakannya, dengan alasan apa pun, penerbangan keluar (atau satu leg penerbangan keluar, atau penerbangan pulang), permintaan untuk mempertahankan keabsahan tiket untuk leg berikutnya atau segmen berikutnya hanya dapat diterima jika sebelumnya dikomunikasikan ke Qatar Airways dengan menghubungi Pusat Informasi dalam tenggat.
ITALIA: +3902 6797 6000
Spanyol: +34 91 4183870
Jam kerja: 09.00 hingga 18.00 dari hari Senin hingga Sabtu dan 10.00 hingga 18.00 pada hari Minggu
Email: noshownotification@eu.qatarairways.com
a) Dalam waktu 24 jam setelah waktu keberangkatan yang dijadwalkan dari penerbangan di mana ketidakhadiran terjadi;
b) Dalam hal waktu keberangkatan penerbangan berikutnya adalah dalam 24 jam dari penerbangan yang mana ketidakhadiran terjadi, komunikasi dengan Pusat Informasi harus diterima setidaknya 2 jam sebelum keberangkatan penerbangan berikutnya.
Pusat Informasi akan mengeluarkan Tiket Elektronik baru untuk rencana perjalanan yang diubah, yang diperlukan untuk memenuhi operasi check-in di lokasi (jika tersedia) atau di bandara. Jika penumpang gagal melakukan komunikasi tersebut, atau melakukan komunikasinya setelah batas waktu yang ditentukan, maka Qatar Airways, jika ada ketersediaan kursi di leg selanjutnya/segmen berikutnya, akan berhak untuk meminta pembayaran jumlah yang sama dengan selisih antara harga yang dibayarkan untuk tiket yang sebelumnya dibeli dan harga yang sesuai dengan tarif tertinggi yang tersedia di kelas/perjalanan yang sama, berlaku untuk rencana perjalanan yang diubah pada saat penerbitan ulang tiket pesawat, kecuali aturan tarif berlaku untuk tiket asli lebih menguntungkan bagi penumpang.
4. Nama dan Alamat Maskapai
Nama kami mungkin disingkat dalam Tiket. Alamat kami akan dianggap sebagai bandara keberangkatan yang diperlihatkan berlawanan dengan singkatan pertama dari nama kami di kotak “CARRIER” pada Tiket, atau dalam hal Tiket Elektronik, sebagaimana diindikasikan untuk segmen penerbangan pertama kami dalam Tanda Terima rencana perjalanan. Ini tidak boleh dianggap sebagai tempat di mana kita berdomisili atau memiliki tempat usaha utama untuk tujuan Konvensi yang berlaku.
1. Persinggahan yang Diizinkan
Persinggahan akan diizinkan hanya jika diatur dengan kami terlebih dahulu dan ditentukan pada Tiket.
2. Tempat Pemberhentian yang Disepakati
Persinggahan dapat diizinkan di Tempat Pemberhentian yang Disepakati dengan tunduk pada persyaratan pemerintah dan peraturan kami.
1. Umum
Tarif hanya berlaku untuk pengangkutan dari bandara di titik asal ke bandara di titik tujuan. Tarif tidak termasuk layanan transportasi darat antarbandara dan antara bandara dan terminal kota, kecuali disediakan oleh kami tanpa biaya tambahan.
2. Tarif yang Berlaku
Tarif yang berlaku adalah yang diterbitkan oleh atau atas nama kami atau, jika tidak dipublikasikan, dibuat sesuai dengan peraturan kami. Tunduk pada persyaratan pemerintah dan peraturan kami, tarif yang berlaku adalah tarif untuk penerbangan atau penerbangan-penerbangan yang berlaku pada tanggal dimulainya pengangkutan yang dicakup oleh Kupon Penerbangan pertama dari Tiket. Ketika jumlah yang telah dikumpulkan bukan tarif yang berlaku, selisihnya harus dibayar oleh Penumpang, atau, sesuai kasusnya, dikembalikan oleh kami, sesuai dengan peraturan kami.
3. Pengaturan Rute
Kecuali ditentukan lain dalam peraturan kami, tarif hanya berlaku untuk rute yang diterbitkan sehubungan dengan itu. Jika ada lebih dari satu rute pada tarif yang sama, Anda dapat menentukan rute sebelum mengeluarkan Tiket. Jika tidak ada rute yang ditentukan, kami akan menentukan rutenya.
4. Mata Uang
Tarif, pajak, biaya, dan ongkos dibayarkan dalam mata uang apa pun yang dapat kami terima. Ketika pembayaran dilakukan dalam mata uang selain mata uang yang tertera dalam tarif, pembayaran tersebut akan dilakukan pada nilai tukar yang ditetapkan sesuai dengan peraturan kami.
5. Biaya Pajak & Ongkos
Tarif yang berlaku, pajak, biaya dan ongkos yang dikenakan oleh pemerintah atau otoritas lain, atau oleh operator bandara harus dibayar oleh Anda. Pada saat Anda membeli Tiket, Anda akan diberitahukan tentang pajak, biaya, dan ongkos yang tidak termasuk dalam tarif, yang sebagian besar biasanya akan ditampilkan secara terpisah pada Tiket. Pajak, biaya dan ongkos yang dikenakan pada perjalanan udara terus berubah dan dapat dikenakan setelah tanggal penerbitan Tiket. Jika ada kenaikan pajak, biaya atau ongkos yang tertera pada Tiket, Anda harus membayarnya. Demikian pula, jika pajak, biaya atau ongkos baru dikenakan bahkan setelah Tiket dikeluarkan, Anda akan diminta untuk membayarnya. Dalam hal ada pajak, biaya atau ongkos, yang telah Anda bayarkan kepada kami pada saat penerbitan Tiket dihapuskan atau dikurangi sehingga tidak lagi berlaku untuk Anda, atau jumlah yang lebih rendah jatuh tempo, Anda akan berhak untuk mengklaim pengembalian uang.
1. Persyaratan Reservasi
1.1 Kami atau Agen Resmi kami akan mencatat reservasi Anda. Berdasarkan permintaan, kami akan memberi Anda konfirmasi tertulis tentang reservasi Anda.
1.2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan kami, tarif tertentu mungkin memiliki ketentuan, yang dapat membatasi atau mengecualikan hak Anda untuk mengubah atau membatalkan reservasi.
2. Batas Waktu Tiket
Jika Anda belum membayar Tiket Anda (atau membuat perjanjian kredit dengan kami) sebelum batas waktu tiket yang ditentukan, kami dapat membatalkan reservasi Anda.
3. Data Pribadi dan Transfer Daftar Nama Penumpang (“PNR”) dan Informasi Penumpang Lanjutan (“API”)
3.1 Dalam ruang lingkup yang ditetapkan dalam Ketentuan Pengangkutan ini, Penumpang wajib memberikan data pribadi mereka (termasuk PNR dan API) (secara kolektif disebut "Data Pribadi") kepada Maskapai, Agen Resmi, maskapai lain dan/atau penyedia layanan yang ditunjuk oleh kami sehubungan dengan layanan yang kami tawarkan kepada Anda, seperti untuk tujuan membuat reservasi, memesan penerbangan, mengeluarkan Tiket, melaksanakan Ketentuan Kontrak, mendapatkan kompensasi lain dalam kemungkinan prosedur keluhan, mendapatkan layanan tambahan dan pelengkap, memperoleh manfaat dari program penumpang setia kami, dan mematuhi persyaratan masuk dan keimigrasian dengan menyediakan data tersebut kepada lembaga pemerintah sehubungan dengan perjalanan Anda sesuai dengan Ketentuan Pengangkutan ini. Data Pribadi ini dikumpulkan dan diproses sesuai dengan undang—undang perlindungan data yang berlaku dan sebagaimana diperinci dalam Pemberitahuan Privasi kami . Kami berhak untuk menggunakan Data Pribadi Penumpang sesuai dengan ketentuan dan untuk tujuan yang ditentukan dalam pasal ini dan Pemberitahuan Privasi kami. Versi terbaru dari Pemberitahuan Privasi kami dapat ditemukan di www.qatarairways.com.
3.2 Pemrosesan Data Pribadi Penumpang diperlukan untuk melakukan Ketentuan Pengangkutan termasuk untuk tujuan (i) pemesanan dan pembelian Tiket termasuk layanan pelengkap, (ii) penyediaan layanan khusus yang terkait dengan layanan pengangkutan dan (iii) penyisiran, penyimpanan, pemanduan, dan informasi komersial. Data Pribadi Anda juga dapat digunakan untuk tujuan memfasilitasi penyelesaian formalitas administrasi yang berkaitan dengan imigrasi dan memasuki wilayah, mencegah non-pembayaran dan memerangi penipuan, serta menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan dan kinerja studi statistik.
3.3 Sebagaimana diatur dalam pasal 8 Ketentuan Pengangkutan ini, kegagalan untuk memberikan Data Pribadi tertentu atau ketidakakuratan data pribadi tertentu dapat mengakibatkan keputusan untuk ditolak naik atau masuk ke suatu negara, yang bukan menjadi tanggung jawab Maskapai.
3.4 Penyediaan layanan tambahan tertentu yang spesifik oleh penyedia pihak ketiga seperti akses ruang tunggu atau asuransi perjalanan dapat membuat Maskapai mencatat Data Pribadi. Dalam hal ini, Data Pribadi Anda akan digunakan semata-mata untuk menyediakan layanan tambahan spesifik yang diminta oleh Anda.
3.5 Data Pribadi disediakan oleh Anda dan dikumpulkan oleh maskapai penerbangan untuk memungkinkan reservasi dan melakukan proses check-in. PNR dan API adalah catatan tentang persyaratan perjalanan setiap penumpang yang disimpan dalam sistem kontrol reservasi dan keberangkatan Maskapai. Ini mungkin berisi berbagai informasi, seperti tanggal perjalanan, jadwal perjalanan, informasi tiket, detail kontak, agen perjalanan, cara pembayaran, nomor kursi, dan informasi bagasi. Semua maskapai penerbangan, termasuk Maskapai kami, diwajibkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di sebagian besar negara tujuan kami untuk memberikan kepada lembaga pengawas perbatasan atau otoritas domestik publik atau asing, akses terhadap atau berbagai data PNR dan data API tentang penumpang yang terbang ke negara mereka untuk memenuhi Ketentuan Pengangkutan. Oleh karena itu, setiap Data Pribadi yang kami miliki tentang Anda termasuk pengaturan perjalanan Anda dapat diungkapkan kepada otoritas bea cukai dan imigrasi negara mana pun dalam rencana perjalanan Anda. Saat Anda beralih dari Maskapai ke maskapai lain, kami dapat membagikan Data Pribadi Anda dengan maskapai pihak ketiga agar mereka dapat mengatur perjalanan Anda.
3.6 Data PNR harus digunakan oleh Negara hanya untuk tujuan seperti meningkatkan keamanan penerbangan, meningkatkan keamanan nasional dan perbatasan dan mencegah dan memerangi terorisme, kejahatan transnasional dan terorganisasi. Data PNR dapat mencakup informasi tentang penumpang yang diberikan selama proses pemesanan atau dipegang oleh maskapai penerbangan atau agen perjalanan, termasuk perincian kartu kredit dan informasi keuangan pribadi serupa lainnya. Data PNR harus disimpan oleh otoritas Negara tidak lebih dari yang secara wajar diperlukan untuk tujuan yang dinyatakan terkait dengan pengumpulannya dan untuk tujuan audit dan ganti rugi, sesuai dengan hukum nasional. Informasi lebih lanjut tentang pengaturan ini, termasuk langkah-langkah untuk melindungi data pribadi Anda, dapat diperoleh dari otoritas nasional yang relevan, Maskapai atau agen perjalanan Anda.
3.7 Kecuali jika Anda keberatan pada saat Data Pribadi Anda dikumpulkan, Maskapai berhak untuk menggunakan Data Pribadi Penumpang atau untuk meneruskannya kepada mitra-mitranya agar dapat mengirim email yang sesuai kepada Penumpang mengenai informasi umum, email layanan dan setiap perubahan pada jadwal penerbangan Anda.
3.8 Jika Anda telah memberi kami persetujuan Anda, Data Pribadi Anda hanya akan digunakan untuk berkomunikasi dengan Anda untuk tujuan pemasaran oleh Maskapai atau mitranya. Anda dapat membatalkan persetujuan Anda kapan saja seperti yang dijelaskan dalam Pemberitahuan Privasi kami.
3.9 Anda dapat menggunakan hak Anda untuk menolak pengumpulan dan penggunaan data pribadi Anda, tetapi ini dapat mengakibatkan pembatalan perjalanan, kurangnya akses ke layanan tambahan tertentu yang diminta atau pembatalan dari Qatar Airways Privilege Club.
3.10 Jika Anda ingin mengakses, memperbaiki, menghapus data atau objek pribadi Anda dengan penggunaan data pribadi Anda, silakan merujuk ke halaman Hubungi Kami di situs web kami www.qatarairways.com
3.11 Untuk tujuan yang dijelaskan di atas, Anda memberi wewenang kepada kami untuk menyimpan dan menggunakan Data Pribadi tersebut dan mengirimkannya ke kantor kami sendiri, Agen Resmi, agen pemerintah, maskapai lain atau penyedia layanan tersebut.
4. Tempat duduk
Kami akan berusaha untuk memenuhi permintaan tempat duduk sebelumnya. Namun, kami tidak menjamin untuk menyediakan kursi khusus di dalam pesawat. Kami berhak untuk mengatur atau mengatur ulang kursi setiap saat bahkan setelah naik pesawat untuk alasan operasional, keselamatan atau keamanan dan Anda setuju untuk menerima kursi apa pun yang dapat dialokasikan pada penerbangan di kelas layanan yang sesuai dengan Tiket yang dikeluarkan.
5. Biaya Ketidakhadiran Ketika Tempat Tidak Ditempati
Biaya ketidakhadiran, sesuai dengan peraturan kami, akan dibayarkan kepada Anda jika Anda gagal menggunakan tempat yang sudah dipesan.
6. Konfirmasi Ulang Reservasi
Qatar Airways tidak mensyaratkan konfirmasi ulang reservasi.
7. Pembatalan Pemesanan Selanjutnya yang Dibuat Oleh Kami
Jika Anda tidak menggunakan reservasi dan gagal memberi tahu kami, kami akan membatalkan atau meminta pembatalan pemesanan selanjutnya atau reservasi kepulangan.
8. Pemanfaatan Kursi Kosong
Sesuai kebijakan kami, kami berhak untuk menggunakan setiap kursi kosong yang sudah dipesan sebelumnya tetapi Anda gagal menggunakan reservasi itu. Kami, dalam menggunakan kursi kosong semacam itu, tidak berkewajiban mengembalikan uang yang dibayarkan sehubungan dengan pemesanan tersebut, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian ini.
Anda harus tiba di lokasi check-in dan terminal keberangkatan kami secara memadai sebelum keberangkatan penerbangan untuk mengizinkan penyelesaian formalitas pemerintah dan prosedur keberangkatan dan dalam hal apa pun selambat-lambatnya dari waktu yang telah kami sebutkan. Jika Anda gagal tiba tepat waktu di lokasi check-in kami atau terminal boarding atau terlihat tidak membawa dokumen yang lengkap dan tidak siap untuk bepergian, kami dapat membatalkan ruang yang disediakan untuk Anda dan tidak akan menunda penerbangan. Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda untuk kehilangan atau pengeluaran karena kegagalan Anda untuk mematuhi ketentuan pasal ini.
Untuk Tiket yang dibeli melalui situs web atau pusat informasi Qatar Airways, kami mungkin meminta Anda untuk menunjukkan kartu kredit yang digunakan untuk membeli Tiket pada saat check-in bandara.
1. Hak untuk Menolak Pengangkutan
Kami dapat menolak pengangkutan Penumpang atau Bagasi Penumpang karena alasan keselamatan atau jika, berdasarkan kebijakan kami yang wajar, kami memutuskan bahwa:
1.1 Tindakan tersebut diperlukan untuk mematuhi hukum, peraturan, atau perintah apa pun dari negara bagian atau negara mana pun untuk diterbangkan, dari, ke atau melalui; atau
1.2 Perilaku, usia, atau kondisi mental atau fisik Anda, termasuk penurunan kesadaran Anda akibat dari alkohol atau obat-obatan adalah:
(A) Membutuhkan bantuan khusus dari kami; atau
(B) Menyebabkan ketidaknyamanan atau membuat diri Anda menjadi objek keberatan penumpang lain; atau
(C) Menimbulkan segala bahaya atau risiko pada diri sendiri atau orang lain atau properti; atau
1.3 Tindakan tersebut diperlukan karena Anda gagal mematuhi instruksi kami; atau
1.4 Anda telah menolak untuk mengikuti pemeriksaan keamanan; atau
1.5 Tarif yang berlaku atau biaya atau pajak yang harus dibayar belum dibayar, atau pengaturan kredit yang disepakati antara kami dan Anda (atau orang yang membayar Tiket) belum dipenuhi; atau
1.6 Anda terlihat tidak memiliki dokumentasi yang lengkap;
1.7 Anda mungkin mencoba memasuki negara tempat Anda transit; atau
1.8 Anda mungkin merusak atau membuang dokumentasi Anda selama penerbangan; atau
1.9 Anda tidak akan menyerahkan dokumen perjalanan yang akan dipegang oleh awak pesawat terhadap tanda terima, saat diminta oleh kami; atau
1.10 Tiket yang diperlihatkan oleh Anda:
(A) Telah diperoleh secara tidak sah atau dibeli dari entitas selain dari Maskapai yang menerbitkan atau agen resminya; atau
(B) Telah dilaporkan hilang atau dicuri; atau
(C) Adalah Tiket palsu; atau
(D) Setiap Kupon Penerbangan telah diubah oleh siapa pun selain kami atau Maskapai lain atau agen resmi kami masing-masing, atau telah disobek dan kami berhak untuk menyimpan Tiket tersebut; atau
1.11 Sebagai orang yang memperlihatkan Tiket, Anda tidak dapat membuktikan bahwa Anda adalah orang yang disebutkan dalam kotak “NAME OF PASSENGER” (NAMA PENUMPANG) di Tiket dan kami berhak untuk menyimpan Tiket tersebut.
2. Bantuan Khusus
Penerimaan untuk pengangkutan anak-anak yang tidak didampingi, orang-orang lumpuh, wanita hamil atau orang-orang yang sakit tunduk pada pengaturan sebelumnya dengan kami. Penumpang dengan cacat apa pun yang telah memberi tahu kami tentang persyaratan khusus apa pun yang mungkin mereka miliki pada saat memesan tiket dan diterima oleh kami, selanjutnya tidak akan ditolak pengangkutannya berdasarkan kecacatan atau persyaratan khusus tersebut.
3. Penolakan untuk Membawa atau Mengeluarkan Penumpang
Kami dapat, dengan kebijaksanaan kami yang wajar, menolak untuk membawa Anda, atau memindahkan Anda dalam perjalanan, karena tingkah laku, perilaku, kondisi fisik, atau mental Anda. Dalam kasus seperti itu, kami dapat membatalkan bagian dari Tiket yang tidak digunakan, dan Anda tidak akan berhak untuk pengangkutan lebih lanjut atau pengembalian uang, baik yang berkaitan dengan sektor ini, yang menjadi subjek penolakan pengangkutan atau pemindahan, atau di setiap sektor berikutnya yang dicakup oleh Tiket. Kami tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerugian yang diakibatkan oleh penolakan pengangkutan atau pengeluaran dari pengangkutan dalam perjalanan. Kami berhak untuk mengklaim dari Anda semua biaya wajar dari pengeluaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12-2.
4. Keputusan Penumpang Turun Sendiri – Penolakan atas Transportasi Lanjutan
Jika setelah check-in, Anda dan/atau penumpang yang menyertai Anda memutuskan untuk tidak melakukan perjalanan dengan layanan Qatar Airways tanpa alasan yang sah dan memberi tahu kami kurang dari 3 jam sebelum keberangkatan penerbangan, maka hal berikut akan berlaku:
(A) Jika ada penundaan penerbangan sebagai akibat dari keputusan Anda, maka kami berhak untuk menagih dari Anda setiap dan semua biaya langsung yang timbul karena operasional yang terganggu yang meliputi pemindahan bagasi Anda, penundaan penerbangan, gangguan, dan ketertinggalan penumpang lain untuk penerbangan terusan. Selain itu, kami akan membatalkan seluruh tiket Anda untuk transportasi lebih lanjut tanpa pengembalian uang.
(B) Jika Anda memberi tahu kami antara 3 hingga 2 jam sebelum keberangkatan untuk menurunkan diri Anda pada penerbangan yang dipesan dan jika ini tidak mengakibatkan keterlambatan, gangguan, atau ketidaknyamanan pada penumpang lain, maka kami dapat mengizinkan perubahan pada tiket Anda berdasarkan aturan tarif yang berlaku. Akan tetapi, akan dikenakan biaya yang merupakan biaya ketidakhadiran dari masing-masing jenis tarif atau USD 150, mana yang lebih tinggi.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk pengecualian seperti kondisi medis penumpang atau kematian kerabat penumpang. Untuk pengecualian seperti itu, penumpang harus memberikan bukti dalam bentuk dokumen pendukung.
1. Barang-Barang yang Tidak Dapat Diterima sebagai Bagasi
1.1 Anda tidak boleh memasukkan ke dalam Bagasi Anda:
(1) Barang-barang yang bukan merupakan Bagasi sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1; atau
(2) Barang—barang yang cenderung membahayakan pesawat atau orang atau properti di atas pesawat seperti yang ditentukan dalam “Petunjuk Teknis Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya Melalui Udara” dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan “Peraturan Barang Berbahaya” dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA), dan atau dalam Peraturan kami (informasi lebih lanjut tersedia dari kami berdasarkan permintaan); atau
(3) Barang-barang yang pengangkutannya dilarang oleh undang-undang, peraturan, atau perintah negara mana pun untuk diterbangkan, ke, atau melalui; atau
(4) Barang-barang yang, menurut pendapat kami, tidak sesuai untuk pengangkutan karena berat, ukuran, atau karakternya, seperti barang rapuh atau mudah rusak; atau
(5) Hewan hidup, kecuali sebagaimana ditentukan dalam Sub-Pasal 10 dari pasal ini.
1.2 Senjata api dan amunisi selain untuk keperluan berburu dan olahraga dilarang untuk dibawa sebagai Bagasi. Senjata api dan amunisi untuk keperluan berburu dan olahraga dapat diterima sebagai Bagasi Terdaftar sesuai dengan Peraturan kami. Senjata api harus dibongkar dengan kait pengaman, dan harus dikemas. Pengangkutan amunisi tunduk pada Peraturan Barang Berbahaya ICAO dan IATA sebagaimana dimaksud dalam sub-pasal 1.1 di atas.
1.3 Anda tidak boleh memasukkan ke dalam Bagasi Terdaftar, barang-barang rapuh atau mudah rusak, uang, perhiasan, logam mulia, komputer, perangkat elektronik pribadi, surat berharga, sertifikat obligasi, atau barang berharga lainnya, dokumen bisnis, paspor dan dokumen atau sampel identifikasi lainnya.
1.4 Senjata seperti senjata api antik, pedang, pisau, dan barang-barang serupa dapat diterima sebagai Bagasi Terdaftar, sesuai dengan Peraturan kami tetapi tidak akan diizinkan di dalam kabin.
1.5 Jika barang-barang yang disebutkan dalam Sub-Pasal 1.1, 1.2 atau 1.3 dari Pasal ini diangkut, terlepas dari apakah dilarang diangkut sebagai Bagasi, pengangkutannya akan dikenakan biaya, batasan tanggung jawab dan ketetapan lain dari ketentuan ini yang berlaku untuk pengangkutan Bagasi.
1.6 Qatar Airways memberlakukan larangan pengangkutan hewan perburuan untuk mencakup semua spesies yang diidentifikasi oleh Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) of Wild Fauna and Flora. CITES adalah perjanjian internasional antarpemerintah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan liar dan tanaman tidak mengancam kelangsungan hidup mereka.
2. Hak untuk Menolak Pengangkutan
2.1 Kami dapat menolak pengangkutan Bagasi dari barang—barang yang dijelaskan dalam Sub Pasal 1 dari Pasal ini karena dilarang diangkut sebagai Bagasi dan dapat menolak pengangkutan lebih lanjut dari barang—barang tersebut setelah ditemukannya.
2.2 Kami dapat menolak untuk membawa barang apa pun sebagai Bagasi karena ukuran, bentuk, berat atau karakternya.
2.3 Kecuali jika pengaturan di muka untuk pengangkutan tersebut telah dilakukan dengan kami, Bagasi yang melebihi dari alokasi gratis yang berlaku dapat kami bawa dalam penerbangan berikutnya.
2.4 Kami dapat menolak untuk menerima Bagasi sebagai Bagasi Terdaftar kecuali jika dikemas dengan benar dalam koper atau wadah lain yang sesuai untuk memastikan pengangkutan yang aman dengan penanganan biasa.
3. Hak Penggeledahan
3.1 Untuk alasan keselamatan dan keamanan, kami akan meminta untuk menggeledah dan memeriksa Anda dan menggeledah, memeriksa atau melakukan sinar-x pada Bagasi Anda. Kami akan selalu berusaha menggeledah, memeriksa atau melakukan sinar-x pada bagasi Anda saat Anda hadir. Namun jika Anda tidak hadir, kami dapat menggeledah Bagasi Anda. Jika Anda tidak mengizinkan kami melakukan penggeledahan keselamatan dan keamanan, pemeriksaan, dan sinar-x yang diperlukan, kami akan menolak untuk membawa Anda dan bagasi Anda. Dalam hal demikian, kami tidak akan bertanggung jawab kepada Anda kecuali untuk mengembalikan nilai Tiket sesuai dengan Pasal 11.
3.2 Hak penggeledahan ini sebagaimana dimaksud dalam Sub-Pasal 3.1 tidak membebankan kewajiban pada kami, dan hak penggeledahan apakah dilakukan atau tidak, merupakan perjanjian kami baik tersurat maupun tersirat untuk membawa barang dalam Bagasi Anda yang jika tidak maka akan di dari pengangkutan berdasarkan Sub-Pasal 1 dan 2 dari pasal ini.
4. Bagasi Terdaftar
4.1 Setelah pengiriman Bagasi kepada kami untuk diperiksa, kami akan menahannya dan mengeluarkan Tanda Pengenal Bagasi untuk setiap bagian Bagasi Terdaftar.
4.2 Jika Bagasi tidak memiliki nama, inisial atau identifikasi pribadi lainnya, Anda harus membubuhkan identifikasi tersebut ke Bagasi sebelum penerimaan.
4.3 Dengan tidak adanya pernyataan Anda yang bertentangan pada saat bagasi diperiksa, hak milik atas semua bagasi dan isinya akan dianggap milik Anda sendiri.
4.4 Bagasi Terdaftar akan dibawa dengan pesawat yang sama dengan Anda, kecuali kami memutuskan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan, dalam hal ini kami akan membawa Bagasi Terdaftar pada penerbangan kami berikutnya yang memiliki ruang tersedia.
5. Alokasi Bagasi Gratis
Anda dapat membawa Bagasi gratis seperti yang ditentukan dan tunduk pada ketentuan dan batasan dalam peraturan kami.
6. Kelebihan Bagasi
Kami berhak menolak untuk membawa Bagasi yang melebihi dari alokasi Bagasi gratis. Bagasi yang melebihi alokasi Bagasi gratis hanya akan dibawa berdasarkan kebijakan kami dengan batasan ruang dan berat. Anda akan membayar biaya untuk pengangkutan Bagasi yang melebihi alokasi Bagasi gratis sesuai tarif dan dengan cara yang diatur dalam Peraturan kami
7. Pernyataan dan Biaya untuk Kelebihan Nilai
7.1 Jika sesuai dengan peraturan kami di beberapa lokasi kami menawarkan fasilitas penilaian berlebih, Anda dapat menyatakan nilai untuk Bagasi Terdaftar yang melebihi batas tanggung jawab yang berlaku. Jika Anda membuat pernyataan seperti itu, Anda akan membayar biaya yang berlaku.
7.2 Kami akan menolak untuk menerima pernyataan nilai berlebih pada Bagasi Terdaftar ketika sebagian dari Pengangkutan disediakan oleh Maskapai lain, yang tidak menawarkan fasilitas.
8. Bagasi Tidak Terdaftar (Bagasi yang Anda bawa ke pesawat)
8.1 Kami menetapkan dimensi dan bobot maksimum untuk Bagasi yang tidak terdaftar. Barang harus pas di bawah jok di depan Anda atau muat di kompartemen penyimpanan tertutup di kabin. Barang yang menurut kami memiliki berat atau ukuran yang berlebihan tidak akan diizinkan di dalam kabin.
8.2 Benda, yang menurut pendapat kami, tidak sesuai untuk pengangkutan di kompartemen Kargo (misalnya tetapi tidak terbatas pada instrumen musik yang rumit) hanya akan diterima untuk pengangkutan di kompartemen kabin jika Anda memberi kami pemberitahuan sebelumnya dan izin telah diberikan oleh kami. Anda mungkin harus membayar biaya terpisah untuk layanan ini.
9. Pengambilan dan Pengantaran Bagasi
9.1 Anda diminta untuk mengambil bagasi terdaftar Anda segera setelah tersedia untuk pengambilan di tempat tujuan atau Persinggahan Anda.
9.2 Hanya pembawa Tanda Penerimaan Bagasi dan Tanda Pengenal Bagasi, yang dikirimkan kepada Penumpang pada saat Bagasi diperiksa, yang berhak untuk mengklaim pengiriman Bagasi. Kegagalan untuk menunjukkan Tanda Pengenal Bagasi tidak akan mencegah pengiriman dengan syarat Tanda Terima Bagasi sudah dibuat dan Bagasi dapat dikenali dengan cara lain.
9.3 Jika seseorang yang mengklaim Bagasi tidak dapat memperlihatkan Tanda Penerimaan Bagasi dan mengidentifikasi Bagasi dengan menggunakan Tanda Penerimaan Bagasi, kami akan mengirimkan tas tersebut kepada orang tersebut hanya dengan syarat bahwa ia, menetapkan untuk kepuasan kami akan haknya atas barang tersebut, dan jika diminta oleh kami, orang tersebut harus memberikan keamanan yang memadai untuk memberi ganti rugi kepada kami atas kerugian, kerusakan, atau biaya yang mungkin ditimbulkan oleh kami sebagai akibat dari pengiriman tersebut.
9.4 Penerimaan Bagasi oleh pemegang Tanda Penerimaan Bagasi tanpa keluhan pada saat pengiriman adalah bukti utama bahwa Bagasi telah dikirim dalam kondisi baik dan sesuai dengan Ketentuan Kontrak. Jika pelanggan mengetahui bahwa bagasi rusak, maka ia harus segera menulis dan mengadu ke maskapai sebelum meninggalkan terminal kedatangan, dan, paling lambat, dalam waktu tujuh hari sejak tanggal penerimaan.
9.5 Kepemilikan dalam Bagasi apa pun, yang tidak diklaim setelah ditahan dan dimiliki oleh kami selama 90 hari, akan dianggap berlaku untuk kami. Kami dapat membuat pengaturan untuk pembuangan Bagasi dan memproses penjualannya yang dianggap layak menurut kami.
10. Hewan
10.1 Hewan seperti anjing, kucing, burung rumah tangga, dan hewan peliharaan lainnya, ketika dibawa dengan benar dan disertai dengan surat keterangan kesehatan dari vaksinasi yang sah, izin masuk dan dokumen lain yang disyaratkan oleh negara tujuan atau negara transit, dengan perjanjian sebelumnya dengan kami, akan diterima untuk diangkut di ruang tunggu pesawat udara, berdasarkan pada peraturan kami. Satu—satunya pengecualian adalah elang dan anjing pelayan yang diizinkan untuk menemani pemiliknya di kabin penumpang pesawat sesuai dengan ketentuan.
10.2 Jika diterima sebagai Bagasi, hewan beserta wadahnya dan makanan yang dibawa, tidak akan dimasukkan dalam alokasi Bagasi Penumpang gratis Anda, tetapi merupakan kelebihan Bagasi, yang untuk itu Anda harus membayar tarif yang berlaku.
10.3 [Dalam penerbangan ke atau dari negara-negara yang disebutkan dalam paragraf 18.2] seekor anjing pelayan yang menemani Penumpang yang cacat, bersama dengan wadah dan makanan dan keperluan lain untuk penerbangan Anda (misalnya, untuk mengelola kotoran anjing), akan dibawa di kabin penumpang tanpa dikenakan biaya, dengan tunduk pada Ketentuan yang tercantum dalam Pasal 18 Ketentuan Pengangkutan ini.
10.4 Penerimaan untuk pengangkutan hewan tunduk pada ketentuan bahwa Anda memikul tanggung jawab penuh atas hewan tersebut. Kami tidak akan bertanggung jawab atas cedera atau kehilangan, keterlambatan, penyakit, atau kematian hewan semacam itu jika ditolak masuk atau melalui negara, negara bagian atau wilayah mana pun.
10.5 Tanpa mengurangi arti Pasal 10.4 di atas, kami berhak membatasi tanggung jawab kami, sesuai dengan Konvensi yang berlaku atau Ketentuan Pengangkutan ini sebagaimana halnya, untuk cedera atau kehilangan, keterlambatan, penyakit, atau kematian hewan yang dibawa, dengan mengacu pada berat hewan dan batas tanggung jawab yang berlaku untuk Bagasi Terdaftar, Bagasi Tidak Terdaftar, atau kargo sesuai dengan masalahnya.
10.6 Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda atas kerugian yang Anda derita karena Anda tidak memiliki surat keterangan kesehatan dan vaksinasi, izin masuk, izin transit, izin keluar, dan atau dokumen lain yang diperlukan untuk hewan Anda. Kami berhak mengklaim dari Anda setiap dan atau semua denda, biaya, ongkos, kerugian, atau kewajiban yang telah kami bayar atau derita karena Anda tidak memiliki dokumen-dokumen ini.
11. Barang yang Disita dari Penumpang oleh Personel Keamanan Bandara
Kami tidak akan bertanggung jawab atas, atau memiliki tanggung jawab apa pun sehubungan dengan, barang-barang yang disita dari Anda atau Bagasi Anda oleh petugas keamanan bandara yang bertindak sesuai dengan peraturan internasional atau pemerintah, apakah barang—barang tersebut kemudian dipertahankan atau dihancurkan oleh personel keamanan bandara tersebut, atau diteruskan oleh personel keamanan bandara tersebut kepada kami.
12. Barang Pribadi
Kami tidak akan menerima tanggung jawab atas kerugian dan atau kehilangan atau kerusakan dari properti pribadi Anda karena Anda meninggalkannya tanpa pengawasan di salah satu pesawat kami dan atau di properti, fasilitas bandara atau kendaraan yang kami gunakan.
1. Jadwal
1.1 Kami berjanji untuk melakukan upaya terbaik kami untuk membawa Anda dan Bagasi Anda dengan pengiriman yang masuk akal dan untuk mematuhi jadwal yang dipublikasikan yang berlaku pada tanggal perjalanan, tetapi tidak ada waktu tertentu yang ditetapkan untuk memulai atau menyelesaikan pengangkutan, dan waktu yang ditunjukkan dalam jadwal atau di tempat lain merupakan perkiraan dan tidak dijamin, dan tidak merupakan bagian dari Ketentuan Kontrak. Jadwal dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan kami tidak bertanggung jawab untuk membuat koneksi.
1.2 Kami dapat mengganti maskapai alternatif, atau pesawat terbang, tanpa pemberitahuan.
2. Pembatalan, Perubahan Jadwal, dll.
2.1 Jika kami membatalkan atau menunda penerbangan, tidak dapat memberikan ruang yang sebelumnya dikonfirmasi, gagal berhenti di pemberhentian atau lokasi tujuan Penumpang, atau menyebabkan Anda ketinggalan penerbangan terusan yang sudah Anda miliki reservasinya, maka kami akan:
(i) Membawa Anda ke layanan Penumpang terjadwal lain yang menyediakan ruang; atau
(ii) Mengatur ulang rute Anda ke tujuan yang tertera pada Tiket atau bagian yang berlaku dari itu dengan layanan terjadwal kami sendiri atau layanan terjadwal dari maskapai lain, atau dengan sarana transportasi darat. Jika jumlah tarif, kelebihan biaya Bagasi, dan biaya layanan apa pun yang berlaku untuk rute yang direvisi lebih tinggi dari nilai pengembalian uang Tiket atau bagiannya yang berlaku, kami tidak akan meminta tarif atau biaya tambahan dari Anda dan akan mengembalikan selisihnya jika tarif dan biaya untuk rute yang direvisi lebih rendah; atau
(iii) Melakukan pengembalian uang sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dan tidak akan bertanggung jawab lebih lanjut kepada Anda.
2.2 Setelah terjadinya salah satu peristiwa yang diatur dalam Pasal 10.2.1 kecuali sebagaimana ditentukan lain oleh Konvensi yang berlaku, opsi yang diuraikan dalam Pasal 10.2.1(i) hingga 10.2.1(iii) merupakan satu-satunya solusi eksklusif yang tersedia untuk Anda dan kami tidak akan memiliki kewajiban lebih lanjut kepada Anda.
3. Kursi untuk Reservasi yang Dikonfirmasi
Kami melakukan segala upaya untuk menyediakan kursi sesuai dengan reservasi yang telah dikonfirmasi, tetapi tidak ada jaminan ketersediaan mutlak dilambangkan dengan ungkapan "reservasi", "dikonfirmasi", "status OK" dan pengaturan waktu yang menyertainya.
4. Kompensasi untuk Penolakan Naik Pesawat
Jika kami tidak dapat memberikan ruang yang sebelumnya dikonfirmasi, kami akan memberikan kompensasi kepada penumpang yang ditolak naik sesuai dengan Konvensi yang berlaku dan atau hukum yang berlaku dan atau skema kompensasi atas boarding yang ditolak seperti yang ditetapkan dalam peraturan kami.
5. Tanggung Jawab Maskapai atas Kesalahan atau Kelalaian
Kecuali dalam hal tindakan atau kelalaian yang dilakukan dengan maksud menyebabkan kerusakan atau secara sembrono dan dengan pengetahuan bahwa kerusakan itu mungkin terjadi, kami tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan atau kelalaian dalam jadwal atau jadwal lain yang dipublikasikan, atau untuk pernyataan yang dibuat oleh karyawan, agen kami atau perwakilan untuk tanggal atau waktu keberangkatan atau kedatangan atau untuk pengoperasian penerbangan apa pun.
1. Umum
Dengan kegagalan kami untuk memberikan pengangkutan yang sesuai dengan Ketentuan Kontrak, atau ketika Anda meminta perubahan sukarela dari pengaturan Anda, pengembalian uang untuk Tiket yang tidak digunakan atau sebagian darinya akan dilakukan oleh kami sesuai dengan Pasal ini dan dengan peraturan kami.
2. Orang yang Akan Menerima Pengembalian Uang
2.1 Kecuali sebagaimana diatur dalam Sub-Pasal ini, kami berhak untuk melakukan pengembalian uang kepada orang yang disebutkan dalam Tiket, atau kepada orang yang telah membayar Tiket setelah menunjukkan bukti pembayaran yang memuaskan.
2.2 Jika tiket telah dibayar oleh orang selain Penumpang yang disebutkan dalam Tiket dan kami telah mengindikasikan pada tiket bahwa ada batasan pengembalian uang, kami akan melakukan pengembalian uang hanya kepada orang yang membayar Tiket atau sesuai permintaan orang tersebut.
2.3 Kecuali dalam kasus kehilangan tiket, pengembalian uang hanya akan dilakukan dengan menyerahkan Kupon Penumpang atau Tanda Terima Penumpang kepada kami dan menyerahkan semua Kupon Penerbangan yang tidak digunakan.
2.4 Pengembalian uang yang dilakukan kepada siapa pun yang menunjukkan Kupon Penumpang atau Tanda Terima Penumpang dan semua Kupon Penerbangan yang tidak digunakan dan menyatakan diri sebagai orang yang kepadanya pengembalian uang tersebut dapat dilakukan berdasarkan Sub-Pasal 2.1 atau 2.2 dari Pasal ini akan dianggap sebagai pengembalian uang yang tepat dan akan membebaskan kami dari tanggung jawab dan klaim lebih lanjut untuk pengembalian uang.
3. Pengembalian Non-Sukarela
Jika kami membatalkan penerbangan, gagal mengoperasikan penerbangan secara wajar sesuai jadwal, gagal berhenti pada titik di lokasi Penumpang seharusnya tiba atau sesuai tiket harus singgah, tidak dapat memberikan ruang yang sebelumnya dikonfirmasi atau menyebabkan Anda ketinggalan penerbangan terusan yang sudah Anda reservasi, nilai pengembalian uang adalah:
3.1 Jika tidak ada bagian dari Tiket yang telah digunakan, jumlah yang sama dengan tarif yang dibayarkan.
3.2 Jika bagian dari Tiket telah digunakan, pengembalian uang akan menjadi lebih tinggi dari:
(i) Tarif sekali jalan (dikurangi diskon dan biaya yang berlaku) dari titik gangguan ke tujuan atau titik Persinggahan berikutnya, atau
(ii) Selisih antara tarif yang dibayarkan dan tarif untuk transportasi yang digunakan.
4. Pengembalian Sukarela
Jika Anda ingin mendapatkan pengembalian uang Tiket Anda untuk alasan selain yang diatur dalam Sub-Pasal 3 dalam Pasal ini, maka merupakan kebijakan kami untuk menentukan pengembalian uang, yang jumlahnya adalah:
4.1
1) Jika tidak ada bagian dari Tiket yang telah digunakan, jumlah yang setara dengan tarif yang dibayarkan, dikurangi biaya layanan yang berlaku, biaya pembatalan, biaya perubahan tanggal, dan biaya ketidakhadiran; atau
2) Jika sebagian Tiket telah digunakan, pengembalian uang akan dalam nilai yang sama dengan selisih antara tarif yang dibayarkan dan tarif yang berlaku untuk perjalanan antara titik-titik di mana Tiket telah digunakan, dikurangi dengan biaya layanan yang berlaku, biaya pembatalan, biaya perubahan tanggal dan biaya ketidakhadiran.
5. Pengembalian untuk Tiket yang Hilang
Jika Tiket atau bagiannya, atau kartu yang digunakan untuk penerbitan tiket elektronik hilang, pengembalian uang akan dilakukan atas bukti kehilangan yang memuaskan kami dan setelah pembayaran biaya layanan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa
(a) Tiket yang hilang, atau bagiannya, belum pernah digunakan, sebelumnya dikembalikan atau diganti, dan
(b) Orang yang kepadanya pengembalian uang dilakukan, dalam bentuk seperti yang ditentukan oleh kami, untuk membayar kepada kami senilai yang dikembalikan dalam peristiwa tersebut dan sepanjang Tiket yang hilang atau bagiannya digunakan oleh setiap orang atau pengembalian uang darinya dibuat untuk setiap orang yang memiliki Tiket.
(c) Jika kami atau Agen Resmi kami kehilangan tiket atau sebagiannya, kehilangan itu akan menjadi tanggung jawab kami.
6. Hak untuk Menolak Pengembalian Uang
6.1 Setelah berakhirnya masa berlaku Tiket, kami dapat menolak pengembalian uang ketika permohonan Anda diajukan lebih lama dari waktu yang ditentukan dalam peraturan kami.
6.2 Kami dapat menolak pengembalian uang atas Tiket, yang telah diberikan kepada kami atau kepada pejabat pemerintah sebagai bukti niat untuk berangkat dari negara itu, kecuali jika Anda memastikan bahwa kami memiliki izin untuk tetap tinggal di Negara tersebut atau bahwa Anda akan pergi dengan Maskapai lain atau sarana transportasi lain.
7. Mata Uang
Semua pengembalian uang akan tunduk pada undang-undang, peraturan dan regulasi pemerintah atau perintah dari negara tempat Tiket awalnya dibeli dan negara tempat pengembalian uang dilakukan. Tunduk pada ketentuan sebelumnya, pengembalian uang biasanya akan dilakukan dalam mata uang di mana Tiket dibayar, tetapi dapat dilakukan dalam mata uang lain sesuai dengan peraturan kami.
8. Oleh Siapa Tiket Dapat Dikembalikan
Pengembalian secara sukarela hanya akan dilakukan oleh Maskapai, yang awalnya menerbitkan Tiket atau oleh agennya jika diizinkan.
9. Tiket Sewa Tidak Dapat Dikembalikan
Tiket Sewa yang digunakan sebagai bagian dari liburan wisata inklusif tidak dapat dikembalikan oleh kami dalam keadaan apa pun.
10. Pengembalian ke Rekening Kartu Kredit
Pengembalian untuk tiket yang dibayar dengan kartu kredit hanya dapat dikreditkan ke rekening kartu kredit yang digunakan untuk pembelian semula. Jumlah yang dapat dikembalikan yang harus dibayar oleh kami akan sesuai dengan aturan dalam artikel ini hanya berdasarkan jumlah dan mata uang yang dimasukkan dalam tiket. Nilai yang dapat dikembalikan untuk dikreditkan ke akun kartu kredit pemilik kartu dapat berbeda dari jumlah yang sebelumnya didebit oleh perusahaan kartu kredit untuk tiket karena perbedaan kurs konversi mata uang. Variasi semacam itu tidak memberi hak kepada penerima pengembalian uang untuk mengajukan klaim kepada kami.
1. Perilaku yang tidak dapat diterima
Jika menurut pendapat wajar kami, Anda memperlihatkan perilaku di pesawat yang membahayakan pesawat atau orang atau properti di atas pesawat, atau menghalangi kru dalam melaksanakan tugasnya, atau gagal mematuhi instruksi kru, termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan merokok, konsumsi alkohol atau obat-obatan atau berperilaku sedemikian rupa sehingga Penumpang lain dapat secara wajar keberatan, kami dapat mengambil tindakan yang kami anggap perlu untuk mencegah kelanjutan perilaku tersebut, termasuk menahan. Anda dapat diturunkan dan ditolak untuk pengangkutan selanjutnya pada titik mana pun dan dapat dituntut atas pelanggaran yang dilakukan di atas pesawat.
2. Pembayaran biaya pengalihan
Jika sebagai akibat dari perilaku Anda, kami mengalihkan pesawat ke tempat tujuan yang tidak dijadwalkan dan Anda turun dari pesawat, kami berhak untuk mengklaim dari Anda semua biaya pengalihan yang wajar dan pantas termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pengawas lalu lintas udara, biaya bahan bakar pengalihan, biaya pendaratan bandara dan biaya awak pesawat yang diperlukan.
3. Menggunakan Perangkat Elektronik di atas Pesawat
Untuk alasan keselamatan, kami dapat melarang atau membatasi operasi di atas pesawat peralatan elektronik termasuk tetapi tidak terbatas pada radio portabel, pemutar CD, permainan elektronik atau perangkat transmisi termasuk telepon seluler, mainan yang dikendalikan radio dan walk-talkie. Anda tidak boleh mengoperasikan perangkat elektronik lain di pesawat tanpa seizin kami, kecuali perekam portabel, alat bantu dengar dan alat pacu jantung dapat digunakan.
4. Penerbangan bebas rokok
Semua penerbangan Qatar Airways adalah penerbangan bebas rokok. Merokok dilarang di seluruh area pesawat.
Jika kami membuat pengaturan untuk Anda dengan pihak ketiga mana pun untuk menyediakan layanan apa pun selain pengangkutan melalui udara atau jika kami menerbitkan tiket atau voucher yang berkaitan dengan transportasi atau layanan (selain pengangkutan melalui udara) yang disediakan oleh pihak ketiga seperti pemesanan hotel atau sewa mobil, dalam hal demikian kami bertindak hanya sebagai agen Anda. Syarat dan ketentuan dari penyedia layanan pihak ketiga akan berlaku. Jika kami juga menyediakan transportasi darat untuk Anda, ketentuan lain mungkin berlaku untuk transportasi darat tersebut. Ketentuan ini tersedia dari kami berdasarkan permintaan.
1. Umum
Anda bertanggung jawab penuh untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, perintah, permintaan, dan persyaratan perjalanan dari negara-negara yang akan diterbangkan dari, ke atau lebih, dan dengan peraturan dan instruksi kami. Kami tidak akan bertanggung jawab atas segala bantuan atau informasi yang diberikan oleh agen atau karyawan kami kepada Anda sehubungan dengan pemerolehan dokumen atau visa yang diperlukan atau mematuhi hukum, peraturan, perintah, permintaan dan persyaratan tersebut, baik diberikan secara tertulis atau tidak; atau untuk konsekuensi kepada Anda sebagai akibat dari kegagalan Anda untuk mendapatkan dokumen atau visa atau untuk mematuhi hukum, peraturan, perintah, permintaan, persyaratan tersebut.
2. Dokumen Perjalanan
Sebelum bepergian, Anda diwajibkan untuk menunjukkan semua dokumen keluar, masuk, kesehatan, dan lainnya yang dipersyaratkan oleh undang-undang, peraturan, perintah, permintaan, dan persyaratan dari negara-negara terkait dan mengizinkan kami untuk meminta dan menyimpan salinannya. Kami berhak menolak pengangkutan Anda jika Anda belum mematuhi undang-undang, peraturan, perintah, permintaan, dan persyaratan yang berlaku atau dokumen Anda tampaknya tidak lengkap, atau jika Anda tidak mengizinkan kami untuk meminta dan menyimpan salinannya.
3. Penolakan Masuk
Anda setuju untuk membayar tarif yang berlaku setiap kali kami, atas perintah pemerintah, diminta untuk membawa Anda ke tempat asal Anda atau di tempat lain, karena tidak dapat diterimanya Anda ke suatu negara, baik transit atau tujuan. Kami mungkin menerapkan untuk pembayaran tarif tersebut, segala dana yang dibayarkan kepada kami untuk Pengangkutan yang tidak digunakan, atau dana Anda apa pun yang ada pada kami. Kami tidak akan mengembalikan tarif yang dikumpulkan untuk pengangkutan ke titik penolakan masuk atau deportasi.
4. Penumpang yang Bertanggung Jawab atas Denda, Biaya Penahanan dll.
Jika kami diharuskan membayar atau mendepositokan denda atau penalti atau mengeluarkan biaya apa pun dengan alasan kegagalan Anda untuk mematuhi hukum, peraturan, perintah, permintaan, dan persyaratan dari negara-negara terkait atau untuk memperlihatkan dokumen yang diperlukan, Anda akan diminta untuk mengembalikan kepada kami, senilai berapa pun yang dibayarkan atau disetorkan dan pengeluaran apa pun yang terjadi. Kami dapat menggunakan untuk pengeluaran semacam itu, dana apa pun yang dibayarkan kepada kami untuk pengangkutan yang tidak digunakan, atau dana Anda apa pun yang ada pada kami
5. Pemeriksaan Pabean
Jika diperlukan, Anda akan mengikuti pemeriksaan Bagasi Terdaftar atau Bagasi Tidak Terdaftar oleh pejabat Pabean atau pejabat pemerintah lainnya. Kami tidak bertanggung jawab kepada Anda atas kehilangan atau kerugian yang diderita oleh Anda karena tidak mematuhi persyaratan ini.
6. Pemeriksaan Keamanan
Anda diminta untuk menjalani pemeriksaan keamanan oleh pejabat pemerintah atau bandara atau oleh kami.
Pengangkutan yang dilakukan oleh beberapa maskapai terusan di bawah satu Tiket atau di bawah Tiket dan setiap Tiket Konjungsi yang terkait dengannya dianggap sebagai satu operasi tunggal.
I. Kerugian Pribadi
1. Tunduk pada Sub-Pasal 2 dan 3 di bawah ini, pengangkutan di bawah ini tunduk pada peraturan dan batasan terkait dengan tanggung jawab yang ditetapkan oleh Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal yang berlaku kecuali pengangkutan tersebut bukan pengangkutan melalui udara dan atau bukan pengangkutan internasional ke tempat berlakunya Konvensi.
2. (i) Tunduk pada Sub-Pasal 2(ii) dan 2(iii) di bawah ini, Kewajiban Qatar Airways Company atas kerusakan yang terjadi jika terjadi kematian, cedera, atau cedera tubuh lainnya oleh Anda tidak akan tunduk pada batasan apa pun yang diberlakukan oleh Konvensi yang berlaku atau dengan interpretasi hukum, legislatif atau yudisial atau penerapannya.
(ii) Tunduk pada Sub-Pasal 2(iii) di bawah ini, untuk setiap kerusakan hingga nilai yang setara dengan 1128,821 SDR, kami tidak akan mengecualikan atau membatasi tanggung jawab kami dengan membuktikan bahwa kami dan agen kami telah melakukan semua langkah yang diperlukan untuk menghindari kerugian atau bahwa tidak mungkin baginya atau bagi mereka untuk melakukan tindakan seperti itu.
(iii) Menyimpang dari ketentuan-ketentuan Sub-Pasal 2(i) dari 2(ii) di atas, jika kami membuktikan bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh, atau atas kontribusi kelalaian Penumpang yang terluka atau meninggal, maka kami mungkin dibebaskan sepenuhnya atau sebagian dari tanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. (i) Tanpa penundaan, dan dalam hal apa pun selambat-lambatnya dua puluh satu (21) hari setelah identitas orang yang berhak atas kompensasi yang telah ditetapkan, kami akan melakukan pembayaran di muka yang mungkin diperlukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi langsung dengan dasar proporsional dengan kesulitan yang dialami.
(ii) Tanpa mengurangi Sub-Pasal 3(i) di atas, pembayaran di muka tidak boleh kurang dari 16.000 SDR per Penumpang dalam hal kematian.
(iii) Pembayaran di muka tidak menjadi pengakuan atas tanggung jawab dan dapat dikompensasi dengan jumlah selanjutnya yang dibayarkan berdasarkan tanggung jawab kami, tetapi tidak dapat dikembalikan, kecuali dalam kasus-kasus yang ditentukan dalam Sub-Pasal 2 (iii) di atas atau dalam keadaan ketika setelah terbukti bahwa orang yang menerima pembayaran di muka menyebabkan, atau berkontribusi pada, kerusakan karena kelalaian atau bukan orang yang berhak atas kompensasi.
4. Dalam pengangkutan yang tidak melalui udara dan atau yang bukan pengangkutan internasional dengan Konvensi yang berlaku:
(i) Kami akan bertanggung jawab atas kerugian Anda dan atau Bagasi Terdaftar Anda hanya jika kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian kami. Jika ada kontribusi kelalaian di pihak Anda, tanggung jawab kami akan tunduk pada hukum yang berlaku terkait dengan kontribusi kelalaian.
(ii) Kecuali dalam hal tindakan atau kelalaian yang dilakukan dengan maksud menyebabkan kerugian atau secara sembrono dan dengan pengetahuan bahwa kerugian itu mungkin terjadi,
(a) Tanggung jawab kami sehubungan dengan Anda atas kematian, cedera, atau cedera tubuh lainnya akan terbatas pada nilai 16.600 SDR dengan ketentuan bahwa jika, sesuai dengan hukum yang berlaku, batas tanggung jawab yang berbeda berlaku maka batas yang berbeda itu yang berlaku.
(b) Kami tidak akan memiliki kewajiban sehubungan dengan keterlambatan kecuali sebagaimana ditentukan dalam Konvensi yang berlaku, Ketentuan Pengangkutan ini dan atau hukum yang berlaku.
II. Umum
Sejauh tidak bertentangan dengan hal tersebut di atas dan apakah Konvensi berlaku atau tidak:
(i) Kami hanya bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi pada penerbangan kami sendiri. Jika kami mengeluarkan Tiket atau memeriksa Bagasi di jalur Maskapai lain, kami hanya melakukannya sebagai agen untuk Maskapai lainnya. Namun demikian, sehubungan dengan Bagasi Terdaftar Anda juga memiliki hak untuk bertindak terhadap Maskapai pertama atau terakhir, di mana angkutan tersebut berada, sesuai dengan ketentuan ini, dianggap sebagai satu operasi.
(ii) Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari kepatuhan kami terhadap hukum atau peraturan pemerintah, atau dari kegagalan Anda untuk mematuhi hal yang sama.
(iii) Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian konsekuensial atau tidak langsung, jika tidak disebabkan oleh kelalaian atau disengaja.
(iv) Jika Penumpang dibawa dengan usia atau kondisi mental atau fisik yang melibatkan bahaya atau risiko untuk dirinya sendiri, kami tidak akan bertanggung jawab atas segala penyakit, cedera atau cacat, termasuk kematian, yang disebabkan oleh kondisi tersebut atau untuk gangguan kondisi seperti itu
(v) Pengecualian atau batasan tanggung jawab apa pun yang tersedia bagi kami akan berlaku untuk dan demi keuntungan karyawan, agen, dan perwakilan kami serta siapa pun yang pesawatnya digunakan oleh kami, agen dan perwakilan karyawan kami. Jumlah keseluruhan yang dapat dipulihkan dari karyawan, agen, dan perwakilan kami serta dari orang lain tersebut dan atau karyawan, agen, dan perwakilan mereka tidak boleh melebihi jumlah batas tanggung jawab kami.
(vi) Kecuali jika secara tegas tidak ada apa pun dalam Perjanjian ini yang akan menghapuskan pengecualian atau batasan tanggung jawab kami berdasarkan Konvensi yang berlaku atau hukum yang berlaku.
(vii) Suatu Perjanjian Khusus berlaku untuk pengangkutan dari, atau dengan Tempat Berhenti yang disepakati di Amerika Serikat (lihat tarif AS yang berlaku.) Qatar Airways akan memanfaatkan batasan tanggung jawab yang diberikan dalam Konvensi. Namun demikian, sesuai dengan Pasal 22 (1) Konvensi, Qatar Airways Company dan Maskapai tertentu lainnya setuju bahwa untuk semua Pengangkutan internasional oleh Maskapai-maskapai tersebut ke tujuan yang Konvensi berlaku dan yang menurut Ketentuan-ketentuan Kontrak termasuk lokasi di Amerika Serikat sebagai lokasi asal, lokasi tujuan atau Tempat Pemberhentian yang Disetujui:
(a) Batas tanggung jawab untuk setiap Penumpang untuk kematian, cedera atau cedera tubuh lainnya adalah senilai AS$ 75.000 termasuk biaya dan biaya hukum kecuali bahwa, dalam kasus klaim yang diajukan di suatu Negara Bagian di mana ketentuan dibuat untuk pemberian terpisah biaya hukum dan biaya beban, batasnya akan menjadi senilai AS$ 58.000 di luar biaya hukum dan biaya beban.
(b) Maskapai tersebut tidak boleh, sehubungan dengan klaim apa pun yang timbul dari kematian, luka atau cedera tubuh Penumpang, memanfaatkan pembelaan apa pun berdasarkan Pasal 20(1) Konvensi.
Tidak ada sesuatu pun di sini yang dianggap mempengaruhi hak dan kewajiban, dari Maskapai tersebut berkenaan dengan klaim yang diajukan oleh, atas nama, atau sehubungan dengan orang yang dengan sengaja menyebabkan kerugian, yang mengakibatkan kematian Penumpang, luka-luka atau cedera tubuh lainnya.
Nama-nama pihak Maskapai pada perjanjian yang disebutkan dalam Pasal ini tersedia di semua kantor Tiket Maskapai tersebut dan dapat diperiksa berdasarkan permintaan. Masing-masing Maskapai tersebut telah menandatangani perjanjian tersebut semata-mata atas namanya sendiri dan berkenaan dengan pengangkutan yang dilakukan olehnya dan dengan demikian tidak membebankan tanggung jawab pada Maskapai lain sehubungan dengan porsi pengangkutan yang dilakukan oleh Maskapai lain atau yang menjadi tanggung jawabnya sehubungan dengan porsi pengangkutan yang dilakukan oleh Maskapai lain.
(viii) Kecuali sebagaimana diatur secara khusus dalam Ketentuan Pengangkutan ini atau oleh hukum yang berlaku, kami hanya akan bertanggung jawab kepada Anda atas ganti rugi yang dapat dipulihkan atas kerugian yang terbukti.
(ix) Tidak ada dalam Ketentuan Pengangkutan ini yang akan mengesampingkan pengecualian atau batasan tanggung jawab kami atau pembelaan apa pun yang tersedia bagi kami berdasarkan Konvensi atau hukum yang berlaku kecuali dinyatakan sebaliknya.
(x) Tidak ada dalam Ketentuan Pengangkutan ini yang akan mengesampingkan pengecualian atau batasan tanggung jawab kami atau pembelaan apa pun yang tersedia bagi kami berdasarkan Konvensi atau hukum yang berlaku terhadap badan asuransi sosial publik atau siapa pun yang bertanggung jawab untuk membayar kompensasi atau telah membayar kompensasi sehubungan dengan kematian, luka-luka atau cedera tubuh penumpang lainnya.
III. Bagasi
(i) Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan Bagasi Tidak Terdaftar kecuali kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian kami.
(ii) Kami tidak bertanggung jawab jika kerusakan disebabkan oleh kualitas cacat bawaan atau sifat buruk dari bagasi. Jika ada kontribusi kelalaian di pihak Anda, tanggung jawab kami akan tunduk pada hukum yang berlaku terkait dengan kontribusi kelalaian.
(iii) Tanggung jawab kami atas kerusakan atau kehilangan Bagasi yang dapat dibuktikan sesuai dengan konvensi yang berlaku adalah sebagai berikut:
(a) Jika Konvensi Warsawa yang berlaku:
Tanggung jawab kami dalam hal Bagasi Terdaftar akan dibatasi hingga US$ 20 atau 17 SDR atau setara dalam mata uang lokal per kilogram dan dalam kasus kerusakan Bagasi Tidak Terdaftar akan dibatasi hingga US$ 400 atau 332 SDR atau setara dalam mata uang lokal atau per Penumpang, dengan ketentuan bahwa jika berat Bagasi tidak dicatat pada Tanda Penerimaan Bagasi, maka dianggap bahwa berat total Bagasi Terdaftar tidak melebihi alokasi Bagasi gratis yang berlaku untuk kelas layanan yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Maskapai. Jika tidak ada alokasi Bagasi gratis seperti itu yang ditentukan dalam Peraturan Maskapai dan tidak ada beban yang tercatat, diperkirakan berat maksimum adalah 32 Kilogram. Jika alokasi Bagasi Penumpang ditentukan dengan mengacu pada jumlah barang Bagasi daripada berat barang dan tidak ada berat yang tercatat berat maksimum 32 kilogram per barang Bagasi Terdaftar hingga maksimum dua barang Bagasi dianggap untuk setiap Penumpang dewasa dan untuk setiap anak yang membayar setidaknya 50% dari tarif dewasa normal. Dalam kasus seorang bayi yang tidak berhak atas kursi terpisah, berat maksimum yang diperkirakan adalah 20 kilogram untuk maksimum satu barang Bagasi. Dalam hal Bagasi Terdaftar, jika nilai yang lebih tinggi dinyatakan sesuai dengan Sub-Pasal 7 dari Pasal 9, tanggung jawab kami akan terbatas pada nilai yang dinyatakan lebih tinggi tersebut.
(b) Jika Konvensi Montreal berlaku
Tanggung jawab maksimum kami terbatas pada mata uang lokal yang setara dengan 1288 SDR per penumpang untuk kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan Bagasi Terdaftar dan Tidak Terdaftar. Kecuali sejauh tidak konsisten dengan Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal (jika berlaku), kami tidak akan memiliki kewajiban apa pun atas kerusakan atau kehilangan barang yang terdapat dalam bagasi yang tidak terkunci atau tanpa pengaman. Kami juga tidak akan menerima tanggung jawab atas kerugian tampilan luar atau luaran yang terjadi pada bagasi sebagai akibat dari keausan normal selama pengangkutan. Semua klaim yang dibuat berdasarkan Konvensi Montreal harus didukung oleh bukti terdokumentasi tentang nilai kerugian. Penyusutan akan dikurangkan.
(c) Jika, sesuai dengan hukum yang berlaku, batas tanggung jawab yang berbeda berlaku maka batas yang berbeda itu yang berlaku.
(iv) Batas maksimum tanggung jawab yang dinyatakan dalam Pasal 16 (iii) a & b di atas tidak berlaku jika kerusakan yang diakibatkan oleh tindakan atau kelalaian yang dilakukan oleh kami dengan maksud untuk menyebabkan kerusakan atau secara sembrono dan dengan pengetahuan bahwa kerusakan mungkin akan mengakibatkan atau dalam hal bagasi terdaftar, nilai yang lebih tinggi dinyatakan secara tertulis pada saat diserahkan kepada maskapai dan biaya tambahan dibayarkan oleh Penumpang kepada maskapai berdasarkan kelebihan fasilitas penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.7.1
(v) Tanggung jawab kami tidak akan melebihi jumlah kerusakan yang terbukti.
(vi) Kami tidak bertanggung jawab atas cedera pada Anda atau untuk kerusakan Bagasi Anda yang disebabkan oleh properti yang terdapat dalam Bagasi Anda. Setiap Penumpang yang propertinya menyebabkan cedera pada orang lain atau kerusakan pada properti kami atau milik orang lain akan memberi ganti rugi kepada kami atas semua kerugian dan biaya yang dikeluarkan oleh kami sebagai akibatnya.
(vii) Anda tidak boleh mengemas barang-barang rapuh atau mudah rusak, uang, perhiasan, logam mulia, barang perak, surat berharga, sertifikat obligasi, atau dokumen atau sampel identifikasi lainnya dalam bagasi terdaftar Anda. Harap perhatikan bahwa pertanggungjawaban kami atas kehilangan atau kerusakan yang dapat dibuktikan atas bagasi yang diperiksa tunduk pada batasan yang ditetapkan berdasarkan Konvensi Montreal atau Warsawa, jika berlaku.
IV. Keterlambatan dalam Pengangkutan Penumpang
Jika Konvensi Montreal berlaku, batas tanggung jawab sebagai akibat dari keterlambatan perjalanan Anda adalah 5346 SDR per penumpang saja, kecuali jika kami dapat membuktikan bahwa kami dan para penyedia layanan dan agen kami melakukan semua tindakan yang dapat secara wajar diperlukan untuk menghindari kerugian, atau bahwa tidak mungkin untuk melakukan tindakan seperti itu.
1. Batas Waktu Klaim
Tidak ada tindakan yang akan dilakukan jika terjadi kerusakan pada Bagasi Terdaftar kecuali jika orang yang berhak atas pengiriman mengeluh kepada kami segera setelah ditemukannya kerugian, dan, selambat-lambatnya, dalam waktu tujuh hari sejak tanggal penerimaan; dan dalam kasus keterlambatan, kecuali keluhan diajukan dalam waktu 21 hari dari tanggal Bagasi ditempatkan sesuai keinginan Anda. Setiap pengaduan harus dibuat secara tertulis dan dikirim dalam waktu yang disebutkan di atas.
2. Batas Waktu Tindakan
Setiap hak atas kerugian harus dihilangkan jika suatu tindakan tidak dilakukan dalam waktu dua tahun yang diperhitungkan sejak tanggal kedatangan di tempat tujuan, atau dari tanggal di mana pesawat seharusnya tiba, atau dari tanggal di mana pengangkutan berhenti. Metode penghitungan periode pembatasan harus ditentukan oleh hukum pengadilan yang memeriksa kasus tersebut.
18.1 Pengangkutan Anda dan Bagasi Anda juga disediakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan tertentu lainnya yang berlaku atau diadopsi oleh Qatar Airways terkait dengan keselamatan operasional, ketepatan waktu, dan kenyamanan penumpang. Peraturan dan ketentuan ini adalah penting dan bervariasi dari waktu ke waktu. Hal ini menyangkut antara lain: pengangkutan anak di bawah umur yang tidak didampingi, penumpang cacat, wanita hamil, penumpang yang sakit, pembatasan penggunaan perangkat dan barang elektronik, pengangkutan barang berbahaya tertentu dan konsumsi minuman beralkohol dan rokok di dalam pesawat.
Peraturan tentang masalah ini tersedia dari kami berdasarkan permintaan.
18.2 Kami mengizinkan anjing penolong (service dogs), anjing pendukung emosi, atau anjing penolong psikiatri dalam kabin penumpang penerbangan pesawat Qatar Airways (tanpa diizinkan untuk menempati kursi), bebas biaya, untuk menemani penumpang dengan disabilitas untuk rute-rute tertentu yang tertera di bawah:
a) Amerika Serikat
b) Kanada
c) Negara-negara Uni Eropa
d) UK - Dukungan Anjing Emosi / Psikiatri dicantumkan sebagai bagasi di dalam manifes kargo dan tidak diizinkan dalam kabin penumpang pada penerbangan ke/dari Inggris).
e) Swiss
f) Brasil
g) Australia
h) India
i) Georgia
Untuk semua rute lainnya, anjing penolong, anjing dukungan emosi, atau anjing penolong psikiatri akan diterima bebas biaya sebagai bagasi yang tercatat dalam palka pesawat.
18.3 Jumlah anjing penolong yang akan diizinkan, pemberitahuan yang menyertai anjing penolong serta persyaratan dan regulasi setempat yang berlaku (termasuk dokumentasi) untuk memindahkan anjing pendukung emosi, atau anjing penolong psikiatri beragam tergantung rute penerbangan Anda. Mohon rujuk ke situs web www.qatarairways.com.qa untuk detail spesifik mengenai lokasi Anda. Jika Anda tidak memberikan dokumentasi yang diperlukan, anjing penolong Anda tidak dibolehkan berada di kabin penumpang. Kami akan menempatkan anjing Anda dalam kompartemen kargo pada penerbangan tersebut bebas biaya, bila Anda menyediakan kandang binatang yang sesuai dan bila ada ruang yang tersedia.
18.4 Kami mungkin perlu memindahkan lokasi kursi Anda bila dibutuhkan untuk memastikan anjing penolong Anda tidak menghalangi lorong atau area lain, seperti baris jalan keluar, yang wajib tidak terhalangi untuk memfasilitasi evakuasi keadaan darurat.
18.5 Dikarenakan persyaratan untuk memindahkan setiap jenis anjing berbeda, staf kami akan mengajukan pertanyaan untuk memastikan klasifikasi yang berlaku untuk anjing penolong Anda. Anda harus check in setidaknya satu (1) jam sebelum waktu check in standar terlepas dari jenis anjing penolong mana pun.
18.6 Ketentuan berikut berlaku sehubungan dengan pengangkutan anjing penolong:
(a) Anda harus memberitahukan kami setidaknya empat puluh delapan (48) jam sebelum keberangkatan yang dijadwalkan bahwa Anda berkeinginan untuk ditemani oleh anjing penolong. Untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat, ini akan berlaku apabila segmen penerbangan Anda dijadwalkan untuk penerbangan delapan (8) jam atau lebih;
(b) Anda harus menyediakan bukti baik pada saat reservasi atau pada saat check-in di bandara bahwa anjing yang akan menemani Anda adalah anjing penolong, yang terlatih (misal sebuah kartu identitas, serta dokumentasi atau tag tertulis lain). Ini tidak berlaku apabila Anda melakukan perjalanan dengan Qatar Airways yang penerbangannya dioperasikan ke atau dari Amerika Serikat; dan
(c) Anda harus memberikan sertifikasi lain oleh dokter hewan berlisensi dari anjing penolong Anda dan catatan vaksinasi terbaru.
18.7 Ketentuan berikut ini berlaku sehubungan dengan pengangkutan anjing penolong emosi atau anjing penolong psikiatri emotional:
(a) Anda harus menghubungi kami setidaknya empat puluh (48) jam sebelum keberangkatan terjadwal, bahwa Anda berkeinginan untuk ditemani oleh anjing penolong emosi atau anjing penolong psikiatri terlepas dari berapa lama penerbangan Anda;
(b) Untuk penerbangan ke/dari Amerika Serikat, Anda diminta untuk melakukan check-in satu (1) jam sebelum waktu check-in standar yang berlaku;
(c) Anda harus menyediakan bukti baik pada saat reservasi atau pada saat check-in di bandara bahwa anjing yang akan menemani Anda adalah anjing penolong, yang terlatih dan setidaknya berusia empat (4) bulan (misalnya sebuah kartu identitas, serta dokumentasi atau tag tertulis lain);
(d) Anda harus memberikan sertifikasi lain yang disertifikasi oleh dokter hewan berlisensi dari anjing penolong Anda dan catatan vaksinasi terbaru; serta
(e) Sertifikasi tertanda tangan, tidak boleh lebih dari satu tahun dari tanggal penerbangan, dari seorang profesional kesehatan mental berlisensi (seperti psikiater, psikolog, atau pekerja sosial klinis berlisensi), pada kop surat, menyatakan yang berikut ini:
(i) untuk penerbangan AS -Anda merupakan seorang disabilitas mental atau emosional yang dikenali oleh Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (4th edition); (ii) Anda memerlukan dukungan anjing penolong emosional atau psikiatri untuk mengakomodasi perjalanan udara dan/atau aktivitas di destinasi Anda; (iii) dokumentasi diberikan oleh profesional kesehatan mental berlisensi dan penumpang sedang dalam penanganan profesional tersebut; dan (iv) tanggal serta jenis lisensi profesional kesehatan mental dan negara bagian serta yurisdiksi lain di tempat yang mengeluarkannya.
18.8 Adalah tanggung jawab Anda untuk memastikan bahwa Anjing penolong, anjing pendukung emosional, atau anjing psikiatris tersebut tidak berperilaku mengancam atau mengganggu di pintu atau di pesawat seperti menggeram, menyalak, menerjang, atau mencoba menggigit orang lain. Jika anjing penolong, anjing pendukung emosional, atau anjing psikiatri Anda berlaku seperti di atas, kami mungkin perlu menempatkan anjing dalam kompartemen kargo, tanpa biaya tambahan yang dibebankan pada Anda, dengan syarat Anda melengkapi dengan kandang yang tepat dan ada ruang yang tersedia.
Judul setiap artikel dari Ketentuan Pengangkutan ini hanya untuk kenyamanan dan tidak digunakan untuk penafsiran teks.
Tidak ada karyawan, agen, atau perwakilan Maskapai yang memiliki wewenang untuk mengubah, memodifikasi, atau mengabaikan ketetapan dalam Ketentuan Pengangkutan ini.
NAMA MASKAPAI: QATAR AIRWAYS COMPANY Q.C.S.C.
NAMA SINGKATAN: QR
Terakhir diperbarui Desember 2018
Persyaratan ini disusun dalam bahasa Inggris, Arab, dan bahasa lainnya. Jika terdapat pertentangan atau ketidaksesuaian antara persyaratan dalam versi bahasa Inggris dari Persyaratan ini dengan persyaratan dalam bahasa lain, maka versi bahasa Inggris yang akan berlaku sejauh pertentangan atau ketidaksesuaian tersebut.
Klik di bawah ini untuk mengunduh versi PDF dari Ketentuan Pengangkutan kami.
UnduhKlik di bawah ini untuk mengunduh PDF Ketentuan Penerbangan yang berlaku untuk para penumpang yang keberangkatannya dari Kanada & Amerika Serikat.
UnduhApakah perjalanan Anda termasuk penerbangan dengan salah satu maskapai mitra kami?
Cari tahu lebih lanjut tentang British Airways.
Cari tahu lebih lanjut tentang Royal Air Maroc.